PadangKini.com | Sabtu, 07/07/2012, 16:24 WIB
PADANG--Perhimpunan Walinagari (Perwana) dan para Walinagari di Agam sesalkan tindakan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra yang tetap mengkriminalkan Walinagari Cingkariang Toshelmadi ke polisi terkait rusaknya kaca meja saat Musrenbang 7 April 2012.
Sekretaris Perwana se-Agam Asraferi Sabri melalui siaran pers yang diterima PadangKini.com mengatakan, akibat laporan tersebut,Toshelmadi dipanggil Polres Agam sebagai tersangka Sabtu (7/7/2012) ini.
Ia mengatakan, Toshelmadi diantar wali nagari di Agam dan masyarakat Cingkariang Agam beramai-ramai ke kantor Polres.
"Kami tidak habis pikir Ketua DPRD Agam tidak terbuka hatinya untuk memusyarahkan masalah ini, dia tetap bersekukuh melaporkan ke polisi," kata Asraferi.
Permana, katanya, mendapat amanah dari waligari se-Agam untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan musyawarah. Namun berbulan-bulan Ketua DPRD tidak berhasil dihubungi untuk bertemu.
"Ia tidak pernah memberi waktu, ia menutup hati dan kesempatan, akhirnya pengaduan itu diproses polisi, menyikapi cara ini kami sepakat untuk melawan Ketua DPRD yang juga Ketua Partai Demokrat Agam ini secara terbuka," katanya.
Menurut Asraferi kejadian seperti itu tak perlu berbuntuk ke kantor polisi. Pada 7 April 2012 itu akan dilangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang juga dihadiri walinagari se-Agam dan anggota DPRD di Aula Utama DPRD Agam.
Wali Nagari Cingkariang Toshelmadi yang menjadi peserta acara duduk di salah satu bangku kosong yang biasanya deretan kursi anggota DPRD. Seorang staf Sekretariat DPRD Agam datang melarang Toshelmadi duduk di sana. Dengan rasa malu Toshelmadi pergi ke luar aula.
Di luar Toshelmadi menceritakan kejadian pengusiran dirinya dari tempat duduk anggota dewan tersebut dan juga beberapa anggota dewan yang berada di luar.
"Salah seorang anggota dewan mengatakan, pengusiran Walinagari dari kursi tersebut tidak patut karena sebagai undangan bisa duduk di mana kursi yang kosong," kata Asraferi.
Setelah itu Toshelmadi kembali masuk aula dan duduk di salah kursi kosong lainnya yang juga biasanya untuk anggota dewan. Tidak berapa lama kembali datang petugas Sekretariat DPRD dan menyuruhnya pindah.
"Kejadian itu membuat Walinagari Cingkariang merasa dipermalukan di depan orang banyak, ia tidak menerima dan emosi dengan mengeluarkan kata-kata bentakan yang tidak jelas kalimatnya, ketika berjalan dalam keadaan emosi kakinya menyenggol kaki meja dengan keras hingga pinggir kaca sebuah meja pecah," ujarnya.
Kejadian inilah yang dilaporkan Sekretariat DPRD Agam ke polisi sebagai perusakan fasilitas DPRD dan penghinaan. (pkc)