PadangKini.com | Senin, 21/05/2012, 14:41 WIB
PADANG--Gubernur
Sumatera Barat Irwan Prayitno tidak terlalu risau dengan pro-kontra di tengah
masyarakat terkait dikeluarnya Surat Edaran Gubernur tentang Status Siaga
Darurat Gempa dan Tsunami hingga 30 Juni 2012.
Hal itu
disampaikan Irwan usai menghadiri acara Seminar Nasional "Gerakan Peduli
Produk Halal" yang diselenggarakan LPPOM MUI Sumbar-Fakultas Pertanian
Universitas Andalas di Auditorium Gubernuran, Senin (21/5/2012).
"Tidak
apa-apa tidak setuju dengan surat edaran itu, baguslah kalau ternyata menjadi
pembicaraan serius," ujarnya.
Bagi Irwan, pro-kontra di tengah masyarakat bahkan hingga menimbulkan keresahan disambutnya
sebagai fenomena positif dalam meningkat kesadaran dan kewaspadaan.
"Kita anggap
saja itu bagian dari meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar lebih menyiapkan
diri menghadapi bencana," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno menerbitkan Surat Edaran tertanggal 27 April 2012 untuk
tujuh kepala daerah di pesisir pantai
Sumatera Barat.
Dalam surat edaran itu Irwan meminta kepala daerah memberlakukan status siaga darurat gempa dan tsunami hingga 30
Juni 2012. Permintaan itu juga didasari oleh Instruksi Presiden setelah
terjadi gempa Simelue, Aceh 8,5 SR pada 11 April lalu agar daerah-daerah rawan
siap siaga.
Ia melanjutkan,
setelah menerbitkan surat edaran tersebut pemerintah gencar melakukan
koordinasi dengan para kepala daerah di tujuh kabupaten dan kota rawan bencana.
Irwan mengaku, seluruh kepala daerah yang disuratinya telah melakukan kesiapan.
Terkait hal itu
dalam beberapa kali koordinasi, katanya, ketersediaan shelter menjadi salah satu
pembahasan. Karena itu, lanjut Irwan, pemerintah memprogramkan sebanyak 300 unit
shelter pada 2013. Sayangnya Irwan enggan menyebutkan besaran anggaran yang diusulkan.
"Inilah yang
akan kita sampaikan Kamis mendatang di hadapan Presiden atau BNPB, mestinya hari ini tapi diundur, kita tunggu saja nanti," ujarnya. (joni aswira)