BERITA » Kota Padang

AJI Padang Surati Presiden

PadangKini.com | Kamis, 03/05/2012, 20:10 WIB

PADANG-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini (Kamis, 3/5/2012) terkait praktek impunitas atau meloloskan pelaku dari jerat hukum bagi pembunuh jurnalis di Indonesia.

Pengiriman surat kepada Presiden SBY dilakukan serentak oleh AJI Indonesia dan AJI-AJI kota di seluruh Indonesia bertepatan dengan Peringatan Kebebasan Pers Internasional 3 Mei 2012.

"Kami menyampaikan keprihatinan kami atas berlanjutkan praktik impunitas bagi para pembunuh jurnalis di Indonesia,"  demikian bunyi surat yang diteken Ketua AJI Padang Hendra Makmur.

Menurut AJI Padang praktik impunitas terhadap para pembunuh jurnalis membuat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia berlanjut.

Bukan hanya tidak memproses hukum para pelaku kekerasan, oknum polisi justru menjadi salah satu pelaku utama kekerasan terhadap jurnalis. Dalam periode 1 Mei 2011 hingga 30 April 2012, telah terjadi 43 dan 5 kasus kekerasan dilakukan oleh polisi.  

"Kami mendesak Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap sepuluh kasus pembunuhan, kematian misterius dan hilangnya jurnalis," kata Hendra.

Pemerintah RI, tambah Hendra, harus mengakhiri praktik impunitas para pembunuh jurnalis dengan membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin.

"Penyidikan harus dituntaskan sebelum kasus itu kadaluarsa pada 16 Agustus 2014," katanya.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, sejak 1996 sedikitnya terdapat 8 kasus pembunuhan jurnalis yang tidak diusut tuntas dan pelakunya belum diadili. Berikut daftarnya.

1. Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, jurnalis Harian Bernas Yogyakarta.


Diserang orang tidak dikenal pada 13 Agustus 1996, meninggal pada 16 Agustus 1996. Polisi menetapkan Dwi Sumadji sebagai tersangka, padahal sejak awal keluarga Udin yakin Dwi Sumadji bukan pembunuh Udin. Pengadilan Negeri Bantul menyatakan Dwi Sumadji tidak bersalah dan dibebaskan. Namun hingga kini polisi tidak mau mencari pembunuh Udin.

2. Naimullah, jurnalis Harian Sinar Pagi.

Pada 25 Juli 1997 ditemukan tewas dengan leher terluka tusuk di mobilnya yang terparkir di Pantai Penimbungan, Provinsi Kalimantan Barat. Hingga kini polisi tidak pernah menemukan pembunuh Naimullah.

3. Agus Mulyawan, jurnalis Asia Press tewas pada 25 September 1999 di Timor Timur.

Agus tewas saat menumpang sebuah mobil dalam perjalanan dari Pelabuhan Qom, Los Palos, menuju Baobao, Timor Timur. Penyerangan mobil itu menewaskan dua biarawati, tiga frater, dua remaja putri, dan Agus Mulyawan. Belum ada upaya TNI mencari dan mengadili pembunuh Agus Mulyawan.

4. Muhammad Jamaluddin, jurnalis kamera TVRI.

Jamaluddin yang bekerja di Aceh hilang sejak 20 Mei 2003, dan ditemukan tewas di sebuah sungai di Lamnyong pada 17 Juni 2003 dalam kondisi luka dan terikat. Hingga kini polisi belum menemukan pembunuh Jamaluddin.

5. Ersa Siregar, jurnalis RCTI, tewas pada 29 Desember 2003 di Nangroe Aceh Darussalam.

Ersa tewas dalam tembak-menembak antara pasukan GAM dan TNI di Desa Alue Matang Aron, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu mengakui peluru yang menewaskan Ersa Siregar peluru TNI. Namun pembunuh Ersa belum pernah diadili.  

6. Herliyanto, jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo.

Ditemukan tewas di hutan jati Desa Tarokan, Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur pada 29 April 2006. Polisi menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo membebaskan ketiga terdakwa. Polisi tidak menemukan tersangka baru dalam kasus itu.

7. Adriansyah Matra'is Wibisono, jurnalis TV lokal di Merauke, Papua.

Ditemukan tewas di kawasan Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, 29 Juli 2010. Rilis Mabes Polri pada 20 Agustus 2010 menyatakan Ardiansyah masih hidup saat diceburkan ke Sungai Maro, Merauke. Namun Kepolisian Resor Merauke tidak menyidik dan mencari pelaku pembunuhan itu.  

8. Alfred Mirulewan, jurnalis tabloid Pelangi.

Ditemukan tewas pada 18 Desember 2010 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Empat orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dan divonis bersalah oleh pengadilan. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima pengaduan bahwa penetapan tersangka direkayasa dan pelaku sebenarnya belum ditangkap dan diadili.

Praktek impunitas yang melindungi para pembunuh 8 jurnalis itu, menurut AJI Indonesia, merusak kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan penegakan hukum di Indonesia.

AJI menduga praktik impunitas juga berlangsung dalam kebijakan polisi menghentikan penyidikan sejumlah kasus kematian misterius jurnalis dan hilangnya jurnalis di Indonesia, seperti dalam kasus sebagai berikut.

1. Elyudin Telaumbanua, jurnalis Berita Sore.

Hilang sejak 24 Agustus 2005 di Sumatera Utara. Elyudin hilang saat meliput pemilihan kepala daerah di Nias. Polisi menghentikan penyidikan kasus hilangnya Elyudin.

2. Muhammad Syaifullah, jurnalis Harian Kompas.

Ditemukan tewas pada 26 Juli 2010 di Balikpapan. Syaifullah jurnalis yang kritis menulis dampak pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Sebelum menerima hasil otopsi jenazah Syaifullah, polisi menyatakan Syaifullah meninggal karena hipertensi. Polisi tidak mengumumkan hasil otopsi Syaifullah dan menutup penyidikan kasus itu. (pkc)

Belum ada Komentar

iklan
  • ubh 2012